Ayoo ngaku, sekarang, apakah kamu pernah berpikir untuk menjadi Menteri di kemudian hari? Atau menjadi Presiden? Well, ga ada yang salah dengan hal tersebut. Namun, kamu juga musti paham bahwa sebenarnya apa sih yang disebut Menteri itu? Siapa sih Presiden itu? Kenapa bahas hal ini? Karena, daripada kamu berpikiran terlalu jauh mengenai masa depan, dan itu pun engga kena, coba diurutkan dulu gimana memetakan masa depan yang baik.
Balik sebentar ke urusan mau jadi Menteri tadi. Pertama, menjadi Menteri itu bukanlah sesuatu yang bisa kita cita-citakan, camkan itu, Ki Sanak. Kenapa? Karena posisi seorang Menteri itu adalah posisi yang nantinya akan dipilih oleh siapapun itu Presiden yang berkuasa, untuk membantu beliau menjalankan segenap roda Eksekutif pemerintahan yang dipimpin. Sehingga, akan menjadi sesuatu yang utterly ridiculous (kalau di Bahasa Indonesia kan, agak kasar ya, sengaja sih) bagi kita yang masih berusia muda, misalkan, untuk bercita-cita menjadi seorang Menteri yang faktor-faktor penentu nya masih sangat bias.
Kalau memang cita-cita kamu adalah untuk menjadi seseorang yang berguna bagi Nusa dan Bangsa, dan ingin bercokol di sektor Eksekutif, lebih baik kamu ambil CPNS dan menjadi PNS karir sehingga kamu bisa menjadi Dirjen suatu saat nanti. Bekerja menjadi PNS itu merupakan pekerjaan riil kalau kita menghitungnya adalah kontribusi terhadap negara. Roda-roda pemerintahan setiap hari tidak dilaksanakan oleh Menteri seorang diri, tetapi tentu saja dijalankan sesuai dengan struktur birokrasi yang berlaku di pemerintahan kita, yang mana kalau mau diiris lebih tipis lagi, menjadi PNS di sebuah Kecamatan lebih riil manfaatnya, karena dekat langsung dengan masyarakat, dan hasil kinerja yang baik dapat dirasakan. Kinerja yang tidak baik bukan menjadi bahasan di sini.
Kalau yang terbayang adalah menjadi ahli pada suatu bidang, dan ingin memetakan serta memecahkan permasalahan di bidang tersebut di ranah eksekutif, jadilah akademisi yang menjadi konsultan untuk para birokrat di level eksekutif. Karena kalau di ranah eksekutif, kita tidak bisa dikatakan sebagai ‘ahli’, karena seorang ahli hanya bisa mendapatkan label keahlian mereka di dunia akademis; legitimasi nya berbeda dan tidak ada hubungannya dengan pencapaian birokrasi.
Terus gimana dong kalo udah ngebet banget pengen jadi Menteri? Gampang. Jadi lah seorang ahli yang fokus di satu bidang. Melanglang buana lah kita ke seluruh penjuru dunia, mengambil posisi-posisi strategis di berbagai macam lembaga nasional maupun internasional, berkawan dengan sebanyak-banyaknya elit partai, bentuklah semacam kegiatan berkala yang memiliki dampak besar, lalu ketika momentum Pilpres berikutnya, mendekatlah kepada kubu yang disinyalir akan menjadi pemenang. Itu tadi adalah opsi menjadi seorang Menteri profesional.
Untuk opsi menjadi seorang Menteri dengan jalur politis, ga gampang. Kita harus masuk ke suatu partai, dengan prakiraan karir di partai tersebut selama 20 tahun, lebih bagus lagi kalau bisa sampai pada posisi pimpinan tertinggi partai, lalu pada saat mendekati momentum Pilpres, mendekatlah kepada salah satu kubu, maksimalkan kinerja mesin partai yang kita pimpin, lalu berusaha sekuat mungkin agar kubu yang kita sokong menang. Dengan begitu, dan hanya begitu lah Presiden yang nantinya akan melanjutkan pemerintahan, mempertimbangkan kita sebagai individu diangkat sebagai pembantu nya untuk menjalankan fungsi Eksekutif yang ia pimpin. Otomatis deskripsi satu paragraf ini mungkin terlalu singkat untuk menggambarkan proses panjang dari tokoh-tokoh atau elit politik yang pernah bercokol di negeri ini. Silahkan melakukan riset lanjutan berdasarkan biografi-biografi mereka.
Tapi, kalau lah masih pengen banget jadi Menteri, ingat, posisi Menteri itu sangat rawan untuk diganti. Beda dengan Anggota Dewan (baik itu Pusat maupun Daerah) yang cukup aman waktu bekerja nya selama 5 tahun. Pergantian Menteri di suatu Kabinet pemerintahan (reshuffle) itu adalah sesuatu yang lumrah dan sangat mungkin terjadi entah itu dalam kurun waktu 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan 4,5 tahun ketika Sang Presiden justru hampir lengser dari jabatannya. Namun, kebanyakan pergantian Menteri yang merupakan hak prerogatif Presiden, lebih banyak dipengaruhi oleh lobi dan pertimbangan-pertimbangan politis. Sehingga, kalau nanti kamu ada kesempatan untuk menjadi seorang Menteri, berkawan baik lah dengan semua jajaran Kabinet, karena kalau tidak ya anggota Kabinet lainnya akan merasa bahwa kita bukanlah team player yang berfaedah, thus, melobi kepada Sang Presiden untuk menggantikan kita dengan orang yang lebih favorable.
Namun, diantara posisi Menteri, antara Menteri profesional atau Menteri politis, lebih rawan posisi nya pada Menteri profesional, kenapa? Karena banyak sekali para profesional di sana yang dapat menggantikan posisi kita. Sehingga Menteri profesional ketika dirasa KPI (Key Performance Index) nya dirasa tidak memenuhi target, ya tinggal ganti saja dengan yang bisa. Untuk Menteri posisi politis, pertimbangan akan berjalan cukup alot, karena hal tersebut akan memengaruhi dukungan (koalisi) dari pemerintahan yang sedang Sang Presiden tersebut pimpin. Otomatis Sang Presiden di sini juga berperan sebagai “Kepala Koalisi”, sehingga dengan demikian, ia pasti akan memertimbangkan apakah koalisi politik yang sedang ia pimpin akan bertahan sampai 1 term kepemimpinan berakhir, atau lebih cepat. Tentu kondisi ini hanya berlaku di Sistem Pemerintahan Presidensial, kalau Parlementer, beda lagi ceritanya.
Yang tak kalah penting untuk diingat adalah, bahwasanya ketika seseorang menjadi Menteri, dia tidak bisa berlaku “lebih pintar” daripada Sang Presiden. Apalagi dengan budaya masyarakat Indonesia yang masih sangat cenderung High Context (lihat teori Hofstede), yang kurang memungkinkan segala hal disampaikan secara gamblang dan perbedaan bisa diterima berdasarkan kompetensi. Dengan begitu, ini juga menjadi hal yang dilematis, ketika mungkin kita sudah memiliki titel PhD bergengsi, namun, ketika masuk Kabinet, malah kita “disamakan” dengan anggota Kabinet lain yang belum memiliki gelar PhD. Ya, betul, gelar bukan segala-galanya. Tapi kalau berbicara konteks kepintaran (akademis), PhD adalah salah satu indikator penting, bukan? Hmmm, kalau begitu, bisa jadi lebih baik jadi konsultan aja bukan di The Big Four untuk Pemerintahan Indonesia? Hehe.
Sama hal nya menjadi seorang Presiden. Apa hubungannya meningkatkan kesejahteraan hidup orang dengan menjadi seorang Presiden? Kenapa? Karena saya, dia, kamu, mereka, orang itu, si Fulan, Fulanah, bisa gagal menjadi Presiden yang baik. Banyak sekali cara yang lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat selain berpikiran melulu mengenai menguasai suatu negara terlebih dahulu, baru berkontribusi. Itu konyol sekali.
Kenapa? Karena menjadi Presiden faktor-faktor penentu nya bisa jadi 1000 kali lipat lebih bias daripada “sekedar” bercita-cita untuk menjadi seorang Menteri. Soal elektabilitas, track record, koalisi politik, visi-misi, biaya kampanye, dosa-dosa masa lalu yang rentan terungkap tiba-tiba, dan hal lain sebagainya yang kita sama-sama melihat itu di kenyataan perpolitikan praktis di Indonesia.
Lalu, bagaimana? Balik lagi ke pemetaan awal.
Pertama. Definisikan dulu secara lebih baik 3 sektor kontribusi paska-kampus. Paska-kampus di sini bukan berarti paska Sarjana 1, tapi merupakan fase di mana kita sudah selesai dengan jenjang pendidikan yang kita ambil. Kenapa begitu? Menurut hemat saya, ketika seseorang bekerja hanya untuk mengisi waktu sebelum dirinya berangkat lanjut untuk studi jenjang berikutnya, maka bisa dibilang masih banyak hal yang mengganjal pada diri individu tersebut, sehingga ia merasa perlu untuk melanjutkan studi baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan bidang yang diminati.
Hal tersebut sama sekali tidak salah, bahkan sangat lumrah bagi sesiapa yang memang haus akan ilmu dan memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga pemikiran-pemikiran yang ada selalu dinamis, dan membutuhkan legitimasi kelembagaan untuk memperkuat capaian ilmu yang dimiliki. Ribet ya? Intinya gini deh. Kita mau punya titel pendidikan yang baik supaya orang lain tidak ragu dengan kemampuan kita.
Kenapa juga harus menunggu paska-kampus? Ini semata-mata karena budaya pendidikan kita yang belum mengedepankan independensi berpikir para peserta ajar. Sehingga, dengan begitu di usia muda (sebelum kuliah), mayoritas masyarakat Indonesia masih belum memiliki gambaran utuh akan SKILL SET yang dibutuhkan, bagaimana memecahkan permasalahan hidup, bagaimana menjadi seorang individu yang independen, bagaimana menjadi individu yang bertanggung jawab, dan lain sebagainya. Biasanya, orientasi hidup akan ke mana dan bagaimana itu datang ketika kita dihadapkan pada saat-saat penulisan skripsi, akui itu. Kenapa skripsi menjadi momentum? Karena hanya dengan ‘skripsi’ lah kita sebagai individu ditantang untuk menjadi insan yang independen. Agak melenceng memang, tetapi akuilah itu.
Nah, sehingga, penting sekali untuk mendefinisikan 3 sektor tadi. Penjelasan di bawah akan sangat erat kaitannya dengan ketika kita belajar PPKn di bangku sekolah dulu. Tapi tak mengapa, asalkan arah orientasi pemetaan masa depan kita bisa lebih baik.
- Sektor Publik
Sektor Publik di sini sering kali disalahartikan dan hanya dipersempit kepada apakah menjadi seorang Presiden, Menteri, atau pejabat negara lainnya. Padahal, dalam prakteknya, banyak sekali lapisan posisi atau tupoksi yang berurusan pada ranah-ranah eksekusi program-program pemerintahan.
Namun, di sisi lain, sering kali posisi-posisi seperti Lurah, Camat, diremehkan sebagai sebuah posisi yang tidak berfaedah. Padahal kinerja seorang Lurah akan lebih lebih mudah terukur dibandingkan dari kinerja seorang Presiden.
Eksekutif
Indonesia sendiri menganut Sistem Pemerintahan Presidensial, di mana, Presiden menjadi Simbol Negara dan juga Pemegang Kuasa Eksekutif pemerintahan. Akan berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang menganut Parlementer, di mana kekuatan Parlemen kadang-kadang melebihi kekuatan Eksekutif, dalam hal ini Perdana Menteri. Perbedaan maupun hal-hal mendetil mengenai teori-teori kekuasaan, Sistem Pemerintahan, sangat perlu dipahami, agar tidak menjadi bias mana yang toh sebenarnya tugas dari Eksekutif, mana yang bukan.
- Presiden
- Menteri
- Duta Besar
- Utusan Khusus untuk PBB
- Jajaran Pemerintah Pusat lainnya
- Kepala Staf Kepresidenan
- Wantimpres
- Menteri
- Gubernur
- Walikota/Bupati
- Camat
- Lurah
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
Legislatif
Untuk yang sedari dini bercita-cita menjadi anggota Legislatif, baik itu di DPR-RI maupun di tingkat daerah, ada baiknya memahami dulu bahwasanya menjadi anggota legislatif itu sama sekali tidak memiliki kewenangan Eksekutif. Dalam artian misalnya ada sekolah di pelosok yang terlihat rusak, maka sebagai anggota Dewan (baik itu Pusat maupun Daerah), tidak bisa langsung menyuruh-nyuruh Dinas untuk mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan, yaitu memperbaiki sekolah tersebut. Namun seorang Anggota Dewan tentu saja memiliki akses untuk bisa menyampaikan temuan-temuan di lapangan, yang mungkin tidak terbaca oleh Dinas atau Kementerian terkait, untuk disampaikan langsung kepada jajaran tinggi di lembaga Eksekutif yang berhubungan langsung dengan masalah yang ditemukan.
Dengan Sistem Pemerintahan Indonesia yang Presidensial, Anggota Legislatif (Aleg) akan menjadi berguna kalau justru ketika bisa mengkritisi kebijakan Pemerintah yang sedang berkuasa. Walaupun UU dibuatkan draf nya oleh DPR-RI dan bersama-sama Presiden disetujui (diratifikasi), tetap saja secara ‘rule of the game’, Legislatif bukan merupakan “bawahan dari Eksekutif”.
Legislatif akan menjadi suatu sarana yang kuat apabila berada pada posisi sebagai mayoritas (secara jumlah) di parlemen, dan/atau Kepala Negara/Daerah merupakan berasal dari Partai yang sama. Namun, itu pun sangat dapat diperdebatkan, karena otomatis para Anggota Dewan lainnya yang berasal dari Partai yang menjadi rival, akan tidak serta-merta mendukung rencana-rencana yang kita ingin jalankan.
Bahasan mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota Legislatif ini bisa disimak pada referensi-referensi seperti UU terkait. Bacaan-bacaan mengenai Sistem Pemerintahan, struktur Perundang-undangan, dan sebagainya bisa diperhatikan terlebih dahulu sebelum memang memutuskan untuk berkontribusi pada ranah Legislatif.
- Anggota DPR-RI
- Anggota DPD
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kota/Kabupaten
Yudikatif (Kekuasaan Kehakiman)
Sebagai sebuah negara dengan Sistem Pemerintahan Presidensial, maka Indonesia memiliki Lembaga Yudikatif yang terdiri dari MA, MK, dan KY. Sekilas memang ini adalah hal-hal yang luput dari kita yang mungkin saat ini sudah jarang membuka-buka buku mengenai penjelasan struktur pemerintahan atau eksistensi beragam kategori, jenis, tupoksi, dll lembaga negara.
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Komisi Yudisial
Aparat Keamanan
Aparat keamanan di sini pilihannya adalah Polisi atau TNI. Memiliki pengabdian diri di 2 lembaga keamanan negara tentu memiliki peranan yang signifikan. Untuk apa rakyat sejahtera, memiliki uang banyak, hidup enak, bisa pakai baju bagus, tetapi kenyataannya kejahatan terjadi di mana-mana. Apalagi bila negara tidak memiliki kedaulatan yang kuat, sehingga rentan akan ancaman pertahanan dalam negeri.
Lembaga-lembaga negara lain
- Kejaksaan Agung
- Kejaksaan Agung
- Kejaksaan Tinggi
- Kejaksaan Negeri
- Bank Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Dan lain-lain.
Komisi Negara
- KPK. Dengan segudang PR yang ada dalam urusan KKN di Indonesia, menjadikan KPK sebagai salah satu jalur bagi orang-orang yang memiliki cita-cita mengentaskan segala bentuk praktek korupsi di Indonesia.
- Ombudsman. Mengawasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga negara dan pemerintahan.
Hal yang bisa disimpulkan untuk Sektor Publik adalah seorang individu akan dihadapkan pada birokrasi, yang tidak semua manusia dilahirkan dan dibesarkan untuk bisa tahan dan memahami betul sekelumit birokrasi pemerintahan baik itu Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif.
Pemetaan masa depan otomatis juga berhubungan dengan bagaimana kita bisa mengejawantahkan (apa lagi tuh? Merealisasikan, mengaplikasikan) semua kemampuan (SKILL SET) yang kita miliki, untuk bisa menjadikan kemampuan-kemampuan tersebut tersalurkan dengan baik. Kalau keinginan kita untuk menjadikan SKILL SET kita itu secara cepat membawa faedah atau manfaat, maka Sektor Publik bukanlah pilihan terbaik untuk kecepatan waktu realisasi tersebut.
- Sektor Private (bisnis)
Bisa dibilang Sektor Private merupakan Sektor yang lebih sering dibicarakan di linimasa atau pada banyak kesempatan diskusi, seminar, workshop, bahkan hingga Pemilu. Tidak ada hal yang luar biasa dari Sektor Private ini, semua orang bisa dengan mudah mengidentifikasi komponen-komponen atau aktivitas apa saja yang termasuk ke dalam Sektor ini, SKILL SET apa yang harus disiapkan, dan bagaimana cara merealisasikannya, tidak rumit.
Terlebih ketika saat ini demam start-up sangat merajalela, seakan-akan ‘bikin start-up’ itu udah kayak mau pergi mancing, padahal engga kan.
Tapi, pada intinya, di Sektor ini tidak ada istilah birokrasi, kecuali ada hal-hal yang bersinggungan dengan kerja sama dengan pihak birokrasi atau terkait dengan regulasi yang datangnya dari pemerintah. Makin birokratis suatu perusahaan, maka efisiensi operasionalnya makin rendah, yang hal tersebut juga akan mengakibatkan pada profit loss atau market loss—karena kompetitor lain mengedepankan efisiensi yang lebih baik.
Namun, sejatinya, Sektor ini hadir untuk menjawab berbagai macam persoalan sehari-hari. Pasti ada saja masalah yang dimiliki oleh manusia yang bisa terjawab oleh aktivitas Sektor Private. Apakah itu yang berhubungan dengan sandang, pangan, papan, maupun hal-hal lain yang lebih kompleks menuntut adanya keterkaitan dengan Internet of Things dan sebagainya.
Ada pun contoh bentuk-bentuk kontribusi yang bisa dilakukan pada Sektor ini adalah:
- Entrepreneur. Entrepreneur di sini diindikasikan bahwa seorang atau sekelompok individu yang sedang mencoba-coba untuk menjalankan usaha, namun belum menemukan bentuk usaha yang tepat, apakah itu UMKM, Koperasi, Start-up, atau malah justru Not-for-Profit. Namun hal tersebut sesungguhnya tidak mengapa, karena menjadi seorang wirausahawan/wati merupakan bagian dari jiwa dan mindset, bukan serta-merta masalah pengaplikasian dalam bentuk usaha yang berbadan hukum saja.
- UMKM. Merupakan bentuk usaha yang tidak melibatkan banyak orang dan modal, namun tetap bisa mengedepankan profit-taking, serta menyejahterakan orang lain walaupun jumlahnya terbatas. Namun, bisa dibilang, sudah dalam waktu yang sangat lama, dan porsi yang sangat besar (90% kalau ga salah), ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM. UMKM adalah bentuk dari usaha yang sangat riil karena biasanya dapat mempekerjakan orang-orang sekitar yang ada di lokasi usaha. Berkat kemajuan teknologi yang ada, sejatinya UMKM saat ini jangan dipandang sebagai bisnis misqueen, tapi bagaimana bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas.
- Koperasi. Satu bentuk Sektor Private yang sudah makin jarang terdengar, walaupun Indonesia dulunya berdiri di atas ekonomi berlandaskan koperasi. Namun, lambat laun usaha bentuk koperasi makin dirasa usang, walaupun pada prakteknya, banyak jenis-jenis usaha baru yang muncul dengan pendekatan ‘crowdfunding’ yang sebenarnya itu adalah bentuk modern dari Koperasi, atau bisa dikatakan Neo-Koperasi lah yaa.
- Startup Founder. Bercita-cita untuk menjadi seorang Founder atau Co-Founder start-up itu baik, tapi apa bedanya dengan menjadi seorang Founder UMKM? Hanya beda di penggunaan istilah aja kan. Karena kebanyakan yang disebut dengan start-up itu adalah bisnis digital yang mendisrupsi (apa pulak ini; disruptive) bisnis-bisnis konvensional. Namun, tetap, landasan utama dari digital start-up adalah bagaimana bisa menyelesaikan masalah. Di mana ada masalah, di situ ada peluang untuk tumbuhnya bisnis baru. Hanya saja, problem muncul ketika, cita-cita mendirikan start-up tidak dibarengi dengan nafas panjang untuk menjalankannya secara jatuh bangun. Di situ lah pentingnya endurance, Ki Sanak. Menarik jadi bahasan tulisan lain nih.
- Korporat. Sudut pandang Korporat lebih kepada industri skala besar, perusahaan nasional, perusahaan multinasional yang memiliki cabang operasional di seluruh dunia, dan sebagainya. Konsekuensi dari berkecimpung di dunia korporat adalah mungkin kita bukan pendiri perusahaan, tapi mengetahui jumlah orang yang dipekerjakan, perputaran roda bisnis yang dikuasai, job security yang ada, untuk mayoritas orang dunia Korporat sangat diminati. Baik itu perbankan, properti, industri manufaktur, jasa, dan sebagainya. Namun, bukan berarti kita tidak bisa mendirikan entitas Korporasi besar seperti yang sudah-sudah ada. Hanya saja bagaimana kita bisa memiliki cita-cita yang inheren (sesuai) dengan milestones yang sudah para pelaku Korporat itu rasakan. Mempelajari dari track record para pelaku Korporat itu sesuatu yang perlu agar tidak memandang remeh persoalan yang satu ini.
Bottom-line yang bisa disampaikan pada Sektor Private ini adalah, kita dapat memberikan manfaat secara riil pada masyarakat yang lebih luas, dengan meningkatkan taraf hidup orang-orang yang kita pekerjakan, partner bisnis, maupun pihak-pihak lain yang bersinggungan dengan bisnis yang kita miliki.
Namun ingat, tendensi yang terjadi di Indonesia adalah hasrat untuk menjadikan kompetensi businessman/woman sebagai modal untuk masuk ke Sektor Publik. Hal tersebut sama sekali tidak salah, namun, coba pikirkan baik-baik, apakah hal itu perlu? Apakah banting setir itu akan justru membawa kerugian atau meningkatkan manfaat? Kalaupun iya, biasanya banting setir juga dilakukan setelah perhitungan ekonomi yang matang dong, jangan sampe ketika nanti banting setir, kita gagal masuk ke Sektor Publik, dan bisnis juga terbengkalai. Akibatnya adalah justru kita tidak perform di mana-mana. Akan sangat menyedihkan apabila bisnis yang kita bangun sedemikian lama, hancur begitu saja hanya karena ego kita atau rasa penasaran kita untuk masuk ke Sektor Publik—yang kita berpikir bisa membawa manfaat lebih besar kalau masuk ke sana—padahal berkecimpung di Sektor Private sendiri lebih bisa melihat hasil dari manfaat tersebut. Lha, jadi bagaimana? Ya ga gimana-gimana, bebas.
- Sektor Ketiga
Sektor Ketiga bisa dikatakan merupakan Sektor yang dipandang sebagai ‘Sektor Tangan Di Bawah’, alias peminta-minta. Hal ini dirasa wajar, karena mungkin mayoritas pelaku atau kelompok yang berkecimpung di Sektor ini menunjukkan bahwa Sektor Ketiga adalah sesuatu yang hanya terlihat untuk dikasihani, tidak lebih dari itu.
Padahal, dalam bahasan akademis, Sektor Ketiga salah satunya bisa ditemukan di bahasan-bahasan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Hukum, Sosiologi, Antropologi, Lingkungan, dan lain sebagainya. Maksudnya, pada prakteknya Sektor Ketiga ini juga harus dilandasi oleh ilmu yang relevan.
Namun, memang yang terjadi banyak dari para punggawa-punggawa Sektor Private, yang malas untuk banting setir ke Sektor Publik, memutuskan untuk memiliki kegiatan di Sektor Ketiga. Hal ini sangat make-sense, karena selain memiliki modal sendiri (atau rekanan), memiliki aktivitas di Sektor ini dapat juga mengangkat citra dari bisnis yang dimiliki. Sehingga hal tersebut akan membawa kesinambungan satu sama lain.
IMHO, untuk Sektor Ketiga ini, landasan filosofis yang perlu dijadikan acuan adalah bahwa setiap kegiatan yang dilakukan berlandaskan pembawaan manfaat bagi orang lain, tanpa memandang profit sebagai tujuan. Kalau masih ada lintasan pikiran bahwasanya profit adalah tujuan, tapi juga mau meningkatkan kesejahteraan masyarakat (seperti Social Enterprise misalnya), saya pribadi sarankan, kamu berkecimpung saja dulu di Sektor Private.
Karena bagaimana pun juga, untuk melakukan praktek yang baik soal social enterprise atau kewirausahaan sosial, itu sesederhana definisi nya. Kewirausahaan + sosial; kata sosial di sini tetap pada setelah kata kewirausahaan. Sehingga, yang terjadi adalah, baiknya rapihkan dan perform lah dulu di kewirausahaan, dengan bentuk-bentuk bisnis yang sudah disebutkan di atas, baru berpikir sosialnya. Namun, balik lagi seperti yang di atas, mempekerjakan seseorang itu sudah memiliki ‘kontribusi sosial’.
Cuma, untuk social enterprises di sini, memang yang berbicara adalah skala kebermanfaatan yang lebih luas, lebih banyak, lebih berkualitas, dan lebih memiliki dampak yang panjang. Bukan hanya sekedar program-program yang menuntut orang lain mempekerjakan segudang work-chain untuk perusahaan, namun tidak memiliki manfaat lain.
Justru, ketika Sektor Ketiga ini di-manage secara profesional dan sedikit layaknya Sektor Private, maka optimalisasi semua sumber daya yang dimiliki akan dapat terarahkan dengan baik. Semua itu serta merta untuk kebermanfaatan dari para penerima manfaat suatu organisasi atau lembaga di Sektor ini.
Karena sering kali yang kita lihat, pada prakteknya Sektor Ketiga ini di-manage secara alakadarnya, manage things for granted, sehingga output dan outcome yang dihasilkannya pun tidak memperlihatkan contoh konkret pengelolaan yang baik. Padahal, kalau mau dibandingkan dengan pengelolaan-pengelolaan organisasi non profit di luar negeri, mereka tidak ubahnya seperti perusahaan biasa, hanya saja persoalan profit bukan menjadi prioritas.
- Pendidikan. Pendidikan merupakan Sektor Mulia yang tidak semua orang bisa menjalani nya. Apalagi melihat dinamika dan realitas dunia Pendidikan di negara kita yang masih banyak celah untuk ditingkatkan. Sektor Pendidikan bukan merupakan Sektor yang membahagiakan individu secara materi, namun kemuliaan dan nilai yang berusaha untuk dijaga pada Sektor Pendidikan ini sangatlah paripurna. Terutama untuk sesiapa yang memiliki keinginan untuk memperbaiki mental dan akhlaq generasi yang lebih muda, mengabdilah kamu menjadi seorang guru yang baik dan benar. Karena banyak di luar sana anak-anak muda yang merasa bahwa generasi setelahnya memiliki karakter yang sukar dipahami dan cenderung negatif, namun ketika dihadapkan pada opsi berkontribusi sebagai seorang guru juga tak mau.
- Keilmuan. Perbedaan Keilmuan di sini lebih pada institusi di mana kita berkontribusi. Kalau pendidikan secara umum, tidak melibatkan telaah lebih dalam mengenai sesuatu. Namun, untuk bidang Keilmuan ini, individu dituntut untuk menjadi pakar dari suatu bidang yang sangat spesifik. Biasanya ditandai dengan gelar pendidikan apakah itu Doktor atau PhD. Untuk keilmuan ini sendiri, bisa dikatakan merupakan corong yang baik guna melakukan “kontribusi sampingan” kepada Sektor Publik. Karena kepakaran yang dimiliki, para pelaksana di Sektor Publik merasa bahwa perlu untuk merekrut kita yang memiliki keahlian tertentu yang mereka tidak dimiliki. Apabila kedekatan profesional dipupuk dan dilanjutkan, maka kemungkinan untuk masuk Sektor Publik dari bidang ini akan semakin besar.
- Kelembagaan sosial
- Non-Profit
- Not-For-Profit
Non profit di sini adalah di mana kegiatan yang dilaksanakan bukan bertujuan untuk mengambil profit. Fundrising yang dijalankan semata-mata karena supaya beban-beban operasional tertutup. Misalnya saja allowance untuk staf, bensin untuk transport, dan sebagainya. Namun itu bukan menjadi hal yang pokok.
Di satu sisi, ada yang disebut not-for-profit, sederhana nya bisa dibilang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk menghasilkan pendapatan, seperti produksi dan menjual barang. Namun, pendapatan tersebut bukanlah digunakan untuk menggemukkan organisasi atau pemilik organisasi. Namun, peran dari pendapatan itu semata-mata dikembalikan lagi kepada operasional dan kemaslahatan para penerima manfaat dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan.
Lalu, kalau sudah paham definisi-definisi nya, baru masuk ke persoalan Kedua.
Apakah orang lain (dalam hal ini masyarakat luas) butuh kamu? Jleb kan? Namun di situ lah prioritas nya. Karena mungkin kebanyakan kita ketika berpikiran untuk berkontribusi paska-kampus, yang ada adalah asumsi. Asumsi bahwa kita bisa ‘menyelamatkan’ sekumpulan manusia, yang kita pikir mereka butuh kita, padahal sama sekali engga. Hal ini umum terjadi dan kita lihat, karena mindset ‘pahlawan kesiangan’ itu sangatlah umum terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Tanpa asesmen awal, tanpa identifikasi masalah, tanpa rumusan pemecahan masalah, seakan-akan kalau kita punya kuasa, punya harta, kita bisa menyelesaikan semuanya. Mungkin iya, tapi tidak lama.
Persoalan ini sebenarnya membahas mengenai Bab Niat. Apakah niat kita untuk berkontribusi tadi? Apakah hanya ingin menjadikan diri kita populer, apakah cuma ingin menunjukkan bahwa kita adalah manusia yang berasal dari golongan elit, sedangkan penerima manfaat itu bukan; apakah kita hanya yaa sekedar lewat daerah saja begitu, ingin memberikan belas kasihan. Well, mudah-mudahan pola pikir yang seperti ini bisa hilang paling tidak pada tahun 2045 di mana itu adalah 100 tahun Indonesia merdeka. Karena kalau tidak, bagaimana Bangsa Indonesia ini bisa dikatakan merdeka setelah 100 tahun, padahal secara pemikiran kita masih belum bisa meninggalkan ‘unnecessary things’ yang menjadi batu ganjalan bagi kebudayaan Bangsa secara kolektif.
Identifikasi permasalahan itu perlu dilakukan ketika kita memang benar-benar ingin melakukan kontribusi aktif. Sebenarnya bisa saja dan sangat mudah sekali bukan, untuk kita selepas lulus dari dunia perkuliahan, kita lantas apply di salah satu perusahaan, ya mungkin dari 50 aplikasi yang kita sebar, hanya dapat 2 pilihan yang bagus. Tapi tidak mengapa. Kita bisa mulai kerja, kerja beberapa waktu kita menikah, lalu punya anak, lalu pindah ngontrak di rumah yang lebih bagus, bisa mulai kredit mobil, cari KPR yang pas, punya anak lagi, anak sudah masuk usia sekolah, lalu berpikir untuk cicil mobil satu lagi buat pasangan kita, lalu anak-anak sudah tambah banyak dan besar, apply asuransi pendidikan untuk anak-anak kita, selalu update dengan film-film baru dan mengajak keluarga untuk menonton bersama, mengadakan piknik sebulan sekali dengan keluarga, berperilaku baik dan membuat pekerjaan kita aman untuk paling tidak sampai usia pensiun, menikmati hari-hari dengan memelihara love bird, ikan di aquarium, lalu sesekali traveling ke luar negeri, membeli oleh-oleh, kembali ke keluarga kita yang tercinta, lalu beranjak menua, anak-anak sudah dewasa, lalu Negara Api menyerang! Oops, beda script, Bambaaaaang.
Intinya adalah, tanpa kita perlu capek-capek berpikiran untuk sok-sok berkontribusi kepada masyarakat, kenapa engga pilih ‘a happy life’ begitu? Kenapa harus capek-capek mondar-mandir, begadang tengah malam, keluarga ditinggal terus, konflik dengan saudara sendiri, dan sebagainya dan sebagainya.
Karena kita NAIF.
Apa mauku? Apa maumu?
Selalu saja menjadi
Satu masalah yang tak kunjung henti
Bukan maksudku, bukan maksudmu
Untuk selalu
Meributkan hal yang itu-itu saja
Tuh kan jadi nyanyi, Ruslan. Bukan, bukan waktunya.
Intinya, mumpung kita masih muda, dan masih diberikan banyak sekali waktu untuk hidup, janganlah menyia-nyiakan masa depan hanya untuk menjadi seorang Superman yang bangun kesiangan, dan kita pikir bisa menyelamatkan Bumi. Sudah, sudah cukup banyak sekali fenomena-fenomena seperti itu di negara kita. Dari kasus yang sudah-sudah, ternyata itu hanya pemikiran-pemikiran sempit yang tidak direncanakan secara baik, sehingga minim dampak, seret duit, dan akhirnya programnya berhenti.
Hal Ketiga, yang perlu diperhatikan adalah pembatasan waktu. Hal ini juga seringkali luput dari perhatian, karena sebenarnya hanya ‘waktu’ lah satu-satu nya sumber daya yang tidak kita bisa dapatkan kembali ketika kita sudah kehilangan. Uang? Bisa dicari lagi. Bisnis? Bisa dibangun lagi dari nol. Mobil? Bisa kredit lagi kalau ada duitnya. Nah, kalau waktu, mau kredit di mana?
Dalam artian, melakukan pemetaan masa depan perlu dengan pengukuran waktu. Dalam konteks ini, seiring waktu, perubahan peta kehidupan atau rencana-rencana yang akan kita jalani, adalah sesuatu yang sangat lumrah. Ini sangat sering terjadi dan sangat logis. Karena pada prinsip nya manusia itu selalu menghadapi perubahan dan perubahan hanya menunggu waktu untuk menghampiri diri sendiri. Belibet ye kayak keong.
Namun, yang pasti, urusan perencanaan masa depan, kita juga harus tahu waktu-waktu prioritas mana yang kita alokasikan untuk melakukan hal-hal tertentu. Karena kalau tidak, kita mungkin akan berpikiran bahwa kita bisa melaksanakan semua hal dalam satu waktu, padahal itu mustahil dan dijamin ga akan sukses. Kegilaan seperti itu harus dihentikan sekarang juga.
Banyak yang berpendapat bahwa pada usia 40 tahun lah seorang manusia mencapai usia maksimal pencapaian atas segala sesuatu. Baik itu karir, profit, atau apapun bentuknya, biasanya puncak keemasan ada di usia itu. Otomatis, kita misalkan yang sekarang sedang berusia awal 20an, harus berpikir, nanti di usia 40 kita sedang melakukan apa, di mana, sama siapa, bagaimana caranya? Nanti pun demikian ketika kita sudah menginjak usia 30, di mana sudah tidak ada lagi istilah mencoba-coba dalam hidup, yang mana kita harus menyiapkan kesuksesan di usia 40 kita.
Namun, penulis di sini yang tentu saja belum berusia 40, juga tidak berpendapat bahwa setelah sukses 40 maka kita akan menemukan suatu penurunan kualitas pencapaian. Itu semua akan kembali lagi ke perencanaan awal yang saat ini sedang kita lakukan, untuk selanjutnya berpikir, apa yang bisa kita capai pada usia nanti 50, 60, 70, dan seterusnya kalau kita masih hidup.
Semua persoalan yang ditemukan oleh kita dalam perjalanan hidup, dan bagaimana memecahkan atau berkontribusi untuk penyelesaiannya, bergantung pada apa yang kita cita-cita kan. Tidak ada salahnya mulai sekarang kita tidak perlu berpikiran untuk memiliki ekspektasi apapun untuk segala hal. Karena melihat perkembangan zaman yang serba kompleks dan serba cepat ini, agaknya tidak salah kalau misalkan kita justru jadi menemukan bahwa kita baru saja memulai untuk mempelajari sesuatu, walaupun misalkan usia kita sudah di akhir 20an, atau sudah lewat dari umur 30, atau bahkan 40. Dan itu adalah hal yang sangat wajar.
Temukan lah inspirasi-inspirasi dari orang-orang yang sudah sukses saat ini, namun harus kita pelajari pahit-getir yang dulu nya mereka pernah jalani ketika mereka masih seusia kita saat ini. Jangan berharap bahwa kita akan mendapatkan hasil yang sama, ketika kita tidak ingin melalui sekelumit kisah hidup para orang-orang yang terlihat sukses bagi kita.
Inspirasi tersebut juga bisa datang ketika kita bepergian. Pergilah ke tempat-tempat lain, cari lah pengembaraan itu di dalam maupun di luar negeri. Pergilah ke tempat-tempat di mana kamu tidak pernah mengharapkan pergi ke tempat itu, dengan begitu kita akan menemukan our true self. Dan ketika kita sudah menemukan itu, maka menjalani hal-hal yang telah kita rencanakan kedepannya akan terasa sedikit lebih mudah. Iya, sedikit aja. Usaha nya dibanyakin.
Keempat, tentu saja berdoa supaya semua yang kita rencanakan dalam merencanakan masa depan kita ini semua terlaksana dengan baik. Amin.