Cina tidak Butuh Omnibus Law Indonesia

Sebagai alumni Cina yang berkesempatan untuk mengenyam pendidikan D2 Bahasa Mandarin dan S2 Bisnis Internasional di Beijing, serta pengalaman kerja 1 tahun di Kota Tianjin, membuat saya agak terheran dengan kesimpulan awal bahwa kebijakan yang ditelurkan kedalam UU Omnibus ini dibuat untuk menggelar karpet merah yang lebih kinclong lagi bagi para investor asing. Otomatis masyarakat pasti menuding Cina dibalik ini semua. Padahal belum tentu. Jangan GR, Cina ga bego-bego amat. Banyak faktor yang tentu harus dipertimbangkan oleh suatu negara atau korporasi untuk meletakkan investasinya di tempat lain, khususnya di negara yang sejatinya tidak ramah terhadap etnisitas Cina.

Saya sendiri pun masih dalam proses membaca UU Omnibus Law yang didapat dari link https://tirto.id/isi-uu-omnibus-law-cipta-kerja-pdf-link-download-usai-disahkan-dpr-f5BZ ini. Dengan total dokumen tersebut ada sebanyak 905 halaman, tentu bukan sebuah dokumen yang dapat dibaca dengan cepat. Apakah ini sengaja? Tidak tau. Yang jelas di dalam UU Omnibus ini terdapat XV Bab. Dengan paling tidak ada 11 Bab dari Bab III hingga Bab XII yang spesifik mengatur mengenai berbagai macam sektor seperti Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha (hal.6), Ketenagakerjaan (hal.428), Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi-UMKM (hal.455), Kemudahan Berusaha (hal.466), Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi (hal.520), Dukungan Riset dan Inovasi (hal.531), Pengadaan Tanah (hal.533), Kawasan Ekonomi (hal.547), Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional (hal.563), serta Pelaksanaan Administrasi Pemerintah untuk Mendukung Cipta Kerja (hal.573).

Memang, ini bisa jadi adalah sebagai taktik, entah apa itu taktiknya. Sebanyak itu halaman, sebanyak itu Bab, jangankan rekan-rekan buruh, akademisi pun juga belum tentu bisa membaca nya secara teliti dalam 1 atau 2 hari.

Jadi, janganlah dulu GR bahwa Omnibus Law ini akan bergaris lurus dengan kemajuan ekonomi. Yang ada malahan rusuh, dengan massa yang juga disusupi para provokator, di saat pandemi juga yang belum selesai, bahkan sudah dekat ke angka 350.000 total kasus. Atau jangan-jangan pihak yang bermain di belakang Omnibus Law ini agar segera diselesaikan, biar ada kerusuhan, biar ada kerumunan massa, supaya angka total kasus dan kasus aktif di Indonesia semakin besar, memperbesar peluang (probable cause) untuk jualan vaksin yah! Wow.

Terkait dengan faktor-faktor yang telah coba saya terangkan di paragraf awal, kira-kira adalah sebagai berikut.

Faktor Pertama, Cina bukanlah negara yang tidak berpengalaman. Cina saat ini adalah negara kuda hitam yang dipandang sebelah mata walaupun kita semua tau bahwa Cina sebagai negara sudah berhadapan langsung (face-to-face) dengan Amerika Serikat, terutama di sektor ekonomi dan bisnis. Namun, Trump tau bahwa Cina itu adalah “negara 1 suara”, maka sebetulnya yang dilakukan Trump dengan permainan Trade War berjilid-jilid nya itu merupakan godaan saja, atau seperti anak kecil yang sedang menjaili temannya.

Ya bukan berarti ketika Obama berkuasa pada tahun 2009 – 2017, AS tidak pernah menjaili Cina, pernah, namun tidak sampai sejail Trump. Trump beberapa kali mengerjai Cina, tujuannya sederhana, supaya Cina bisa bertekuk lutut. Seperti misalnya 2 Trade War tadi, pelarangan produk-produk Huawei, pengenaan sanksi atas perusahaan-perusahaan yang masih melaksanakan kerja sama dengan Huawei, menahan putri dari CEO Huawei dengan menyuruh imigrasi Kanada untuk bergerak, sampai pada eskalasi di mana Konsulat Jenderal AS di Chengdu dipaksa untuk tutup, mungkin masih tutup sampai saat ini.

Namun, yang Trump malas untuk pahami adalah, selain bahwa Cina itu adalah “negara 1 suara”, bahwasanya dunia saat ini sudah sangat datar. Informasi sudah dengan mudahnya diakses. Kalaupun Trade War betulan bisa menggebuk Cina, lah, dengan mudahnya Cina mengadakan yang namanya China International Import Expo yang dimulai perdana pada tahun 2018 di Kota Shanghai. Expo ini bertujuan untuk mencari pihak yang tidak berasal dari AS yang bersedia untuk mensuplai kebutuhan-kebutuhan pasar di Cina, mulai dari A sampai Z. Bagaimana Trump tidak ketar-ketir?

Rasa kepedean Trump ini belum lagi terchallenge dengan dinamika internal AS sendiri. Entah itu yang bersifat ideologis, rasialis, keamanan, lingkungan (FYI, Trump tidak percaya climate change), sampai kebakaran yang sampai saat ini juga belum selesai di California. Artinya bahwa Trump ini memang terlalu ganjen dan jail. Sifatnya yang lebih seperti bocah pirang, ketimbang pemimpin yang berwibawa, sukses memang memainkan sentimen harga komoditas, saham, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu menjadi fluktuatif. Dengan fluktuasi yang dimainkan itu, Trump diduga berhasil untuk mengembalikan “utang” dana kampanye nya yang dulu menghabiskan sekitar 398 juta Dollar AS. Tentu uang yang sangat besar bukan untuk dikembalikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Faktor Kedua, tujuan alternatif Cina untuk berinvestasi secara jangka sangat panjang saat ini bukanlah Indonesia, melainkan negara-negara Afrika. Mengapa negara-negara Afrika? Karena sejak 10 tahun belakangan ini, paling tidak, Cina telah mentasbihkan diri mereka untuk menuju era baru, yaitu era di mana produk-produk yang mereka harus kuasai adalah produk-produk yang memiliki unsur teknologi tinggi. Sudah terlalu lama produk-produk dengan label ‘made in China’ dipandang rendah. Padahal di mana-mana yang berlaku adalah ‘ada harga ada barang’. Pemerintah Cina perlu untuk merubah pandangan tersebut. Dengan begitu, tulang punggung ekonomi mereka niscaya akan menyesuaikan diri menjadi service-based economy. Nah, hal ini lah yang tidak dipahami oleh kebanyakan elit di Indonesia. Di mata mereka mungkin hanya duit duit dan duit.

Padahal, ketika sebuah negara ketika memutuskan untuk melaksanakan kerja sama, tentu yang mereka lihat selain interest yang mereka bawa, juga adalah mengenai kesiapan dari pihak yang akan dibawa kerja sama. Kalau mereka merasa bahwa, dalam hal ini Indonesia, belum siap, maka untuk apa mereka kerepotan, lebih baik cari alternatif saja seperti negara-negara Afrika.

Ketika Cina nantinya sudah lebih sejajar dengan negara-negara dengan service-based economy seperti AS, Inggris, atau Jepang, maka sejatinya Cina memiliki interest untuk memindahkan pabrik-pabrik mereka yang masih memproduksi barang-barang non-teknologi tinggi, mereka butuh wilayah yang memiliki “pasokan” tenaga kerja yang melimpah. Benua Afrika sendiri, kalau kita coba Googling, memiliki populasi 1,3 Milyar. Dengan luasan benua yang sebesar itu, tentu negara-negara Afrika menjadi perhatian bagi Cina untuk melakukan lobi, soft diplomacy, investasi di negara-negara Afrika.

Analisis saya, sebagai pengamat ugal-ugalan, negara-negara di Afrika masih memiliki potensi yang lebih baik ketimbang negara-negara seperti di Amerika Latin. Amerika Latin memiliki kondisi domestik yang kebanyakan pemerintah de jure nya tidak mampu mengendalikan wilayahnya secara efektif akibat pergumulan para bandar narkoba. Seperti di film-film mengenai bandar sabu, heroin, ganja, dan lain sebagainya yang memiliki pasar utama di Amerika Serikat. Keberadaan para drug lords itu tentu akan sangat mengganggu proses lobi dan soft diplomacy. Sebut saja seperti Mexico, Brazil dan sekitarnya. Satu-satunya negara Amerika Latin yang menurut saya cukup kondusif adalah Peru. Itu pun juga karena saya punya teman yang dulu merupakan rekan kerja di Cina adalah WN Peru, yang banyak cerita soal negaranya dan gambaran umum Amerika Latin seperti apa.

Amerika Latin dan Afrika sama-sama memiliki cadangan SDA yang sangat besar. Namun, Afrika bisa dibilang kurang memiliki sentuhan kedisiplinan. Dan sudah sekian lama badan-badan internasional menyalurkan bantuan namun layaknya pemadam kebakaran: ada api, dipadamkan, pulang. Saya melihat Cina lebih cenderung “bakar duit” di Afrika untuk membangun berbagai macam infrastruktur. Baik itu transportasi, telekomunikasi, logistik, dan lain sebagainya, dengan pemahaman memberikan kail, tidak hanya ikan nya. Dengan begitu negara-negara Afrika juga merasa bahwa yang Cina lakukan bukan sekedar karena kasihan dan lantas pulang. Ya memang, banyak NGO lain yang tidak seperti itu. Tapi kalau dilihat aktor penyalur atau donatur nya adalah sebuah negara, mungkin Cina yang memiliki pendekatan yang cukup komprehensif. Misalnya dengan proyek pembangunan jaringan kereta biasa dan kereta cepat di Kenya, Angola, Djibouti, Etiopia, Nigeria, dan beberapa negara lain. Informasi soal ini sudah sangat melimpah yang secara daring bisa kita temui.

Belum lagi faktor politik yang digunakan Cina cenderung “ramah”. Dalam artian bisa kita lihat pola-pola yang dilakukan AS terhadap negara-negara dengan SDA melimpah. Pasti diserang, dibikin rusuh, dikuasai, lalu diotak-atik semaunya. Cina tidak pernah memiliki sejarah agresi (gun boat policy) seperti itu. Tengok-tengok lah.

Artinya, kembali lagi ke pembahasan faktor ini, bahwa Indonesia bukanlah tujuan utama investasi. Hanya saja betul karena lokasi yang lebih dekat, otomatis untuk perusahaan-perusahaan yang berpikiran mendapatkan ROI selama 10 tahun, akan melihat bahwa negara-negara di ASEAN termasuk Indonesia sebagai pilihan tujuan investasinya. Tapi kembali lagi kalau titah ini sudah datang dari pimpinan negara, maka jangka berpikirnya akan sangat-sangat-sangat panjang.

Faktor Ketiga, investasi, bisnis, manajemen, hal-hal lain beserta turunannya, semuanya memang membutuhkan payung regulasi yang jelas dan terarah. Namun, dengan kondisi bahwa ada modal lain mengenai SDM yang juga diperlukan, hal ini nampaknya tidak pernah menjadi perhatian serius dari pemerintah itu sendiri. Saya pribadi tidak melihat Mas Menteri cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai Mendikbud, dengan segala hormat. Mas Menteri memang lulusan universitas top di dunia, yang itu pun juga debatable karena promosi besar-besaran dan kapitalisasi pendidikan di AS telah membentuknya seperti itu.

Inilah yang membedakan mengapa AS yang walaupun mereka mengadakan Pemilu setiap 4 tahun sekali, di mana kebijakan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat mereka sering berganti, tetapi para investor paham betul bahwa di AS sendiri Pemerintah Pusat lebih berfungsi sebagai simbol saja. Eksekusi di lapangan bergantung pada Pemerintah State masing-masing, terutama soal bisnis, ekonomi, dan pendidikan. Dan para investor juga paham bahwa AS adalah suatu negara ciptaan yang memang dirancang untuk menyedot para individu bertalenta tinggi untuk beraktivitas di teritorinya. Dengan begitu, pemisahan yang jelas bahwa antara regulasi yang berganti dan kualitas SDM sangat clear untuk para investor.

Dengan kondisi seperti itu, ditambah dengan pandemi ini, niscaya kemungkinan besar Indonesia akan mengalami stagnasi soal kualitas SDM. Akan ada gap yang cukup besar soal kualitas SDM. Bagaimana tidak? Jaringan internet tidak menyeluruh sampai ke pelosok. Kemampuan ekonomi masyarakat grass root di daerah-dareah tidak mampu untuk mengadakan gawai. Ketersediaan listrik pun masih banyak yang bermasalah. Ini merupakan PR besar bagi Mas Menteri. Mas Menteri boleh merasa bangga bahwa beliau merupakan lulusan Harvard. Tapi banyak kok ahli Harvard atau Ivy League lain yang belajar mengenai kompleksitas permasalahan di Indonesia. Terlalu kompleks.

Hal-hal yang berkaitan dengan pemerataan pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia, Gini Ratio, semuanya saling berkaitan. Sehingga, jangan GR kalau misalnya Indonesia sudah dibilang menjadi destinasi prima untuk investasi. Nanti dulu.

Lalu, kalau disandingkan dengan para pekerja temporer asal Cina, lantas banyak yang protes bahwa mereka itu hanya buruh yang tidak memiliki kemampuan. Padahal kembali ke Faktor kedua, dengan perencanaan Made in China 2025, produk-produk yang Cina hasilkan adalah bukan hanya sekedar cetak-cetok di pabrik dengan alat-alat biasa. Sebut saja DJI, yang merupakan perusahaan Cina yang berkantor di Shenzhen. Siapa yang tidak tahu DJI? Drone, gimbal, kamera action dan sebagainya. Sudah canggih.

Lagian, UNDP sendiri juga bilang bahwa dari Indeks Pembangunan Manusia yang dimiliki oleh Cina memiliki peningkatan seperti yang termaktub dalam catatan mereka di dokumen yang bisa kita sama-sama baca sendiri http://hdr.undp.org/sites/all/themes/hdr_theme/country-notes/CHN.pdf.

Belum lagi kalau membahas soal SDM, hal yang sangat berkaitan erat dengan urusan investasi asing yang masuk ke Tanah Air adalah penguasaan bahasa asing. Entah itu untuk menjembatani komunikasi investor Barat maupun Timur. Saya pribadi pikir Indonesia sangat kekurangan hal tersebut. Salah satu contoh yang Cina sendiri telah lakukan untuk menunjang pengetahuan masyarakat dunia terhadap negara mereka (dengan ada atau tidaknya OBOR tadi) dengan menyalurkan informasi melalui channel yang dimiliki semua orang, yaitu TV. https://en.wikipedia.org/wiki/China_Central_Television TV Sentral Cina atau yang disebut dengan CCTV, memiliki saluran berita dalam berbagai macam bahasa yang ditayangkan di negara-negara luar Cina. Mereka sudah berpikir sedemikian rupa. Indonesia? Apa sudah ada TVRI versi multibahasa? Kapan bisa adanya? Entah.

Faktor Keempat, skema OBOR tidak dibuat untuk Indonesia. Terlalu GR kalau ada anggapan seperti itu. Walaupun pada tahun 2013 Presiden Xi Jinping pertama kali mengumumkan perihal OBOR ini ketika berkunjung ke Indonesia, namun, maksudnya bukan Indonesia akan menjadi spesial, tidak. OBOR ini hanya skema kerja sama yang tanpa paksaan namun besar godaan. Nah, yang salah apakah yang menggoda atau yang tergoda? Di mana-mana skema kerja sama ekonomi itu sangatlah rasional. Sehingga, kalau yang disalahkan adalah pihak yang menawarkan, lantas kenapa diterima?

Skema OBOR sendiri merentang dari Cina sampai ke negara-negara Eropa dan Afrika. Tujuan mereka tentu bukan Indonesia, terlalu dekat. Tujuan Cina adalah Eropa. Bagaimana pun Cina paham bahwa mereka sudah memiliki skema jalur dagang baik itu melalui darat dan laut, baik kuno maupun modern, sehingga tinggal mereka petakan saja secara lebih baik implementasinya dalam skema OBOR ini.

Artikel ini tidak spesifik membahas mengenai OBOR, kepanjangan. Wikipedia dan rekan-rekannya sudah memuat OBOR sejak 7 tahun lalu, kitanya yang kemana aja sekarang baru ketar-ketir. Salah satunya https://www.investopedia.com/terms/o/one-belt-one-road-obor.asp yang cukup gamblang menuliskan soal skema OBOR.

Namun, saya pribadi melihat OBOR ini adalah sebuah skema dagang yang memiliki sifat platform, siapapun bisa memanfaatkannya. Jadi bukan dibuat untuk ‘membeli Indonesia’. Kalau saja misalkan nanti 2024 terpilih Presiden dengan sikap yang sama sekali akan menolak OBOR, bisa saja, sah-sah saja. Hanya saja perlu diingat konsekuensi dari proyek-proyek yang sudah berjalan dalam skema OBOR ini seperti apa. OBOR ini layaknya APEC, RCEP, dan skema-skema kerja sama internasional lainnya, tidak perlu dipusingkan, diskusikan saja.

Faktor Kelima, kondisi riil di lapangan kebanyakan memiliki hambatan yang sifatnya sangat teknis. Sehingga posisi UU yang merupakan “alat” elit di atas, belum tentu bisa menyelesaikan hal-hal yang sangat teknis terjadi di lapangan. Hal ini tentu sangat riil dan memang tidak akan ada bukti keras (hard evidence) nya. Untuk mereka yang sudah terbiasa terjun ke lapangan, memahami bahwa situasi lapangan di Indonesia antara apa yang terjadi di Jakarta sebagai Ibu Kota dan yang terjadi di daerah-daerah bisa sangatlah berlawanan.

Bisa saja suatu perusahaan merasa bahwa mereka kenal dengan para pejabat teras di Jakarta. Namun siapa sangka kalau modal selfie dan foto grup dengan para pejabat tersebut tentu tidak akan membuahkan apa-apa. Belum lagi pada kenyataannya banyak perusahaan-perusahaan investasi asal Cina daratan yang sudah kadung GR ketika sudah berhasil bertemu sebut saja Menteri atau Menko di beberapa perhelatan acara, yang padahal mungkin Menteri nya juga tidak ngeh sesiapa yang datang di acara tersebut.

Namun, hal ini sesungguhnya dapat dipahami, terutama oleh para alumni Cina. Karena, bisa dibayangkan betapa sulitnya melakukan pertemuan antara pihak perwakilan perusahaan dengan para pejabat tinggi di Cina sana. Hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki akses ke pejabat Pusat, bisa hadir dalam suatu acara, makan bersama, dan lain sebagainya. Euforia inilah yang juga menjadikan para investor asing berpikiran bahwa pejabat di Indonesia mudah didekati, namun kenyataannya apa yang diiyakan belum tentu apa yang dikerjakan.

Dalam Omnibus Law mengenai perizinan dan sebagainya yang memudahkan para pengusaha untuk bisa lebih merampingkan prosedur adalah sesuatu yang baik. Namun, kembali lagi penegakan peraturan turunan dari UU ini lah yang akan menjadi pertanyaan besar. Apakah akan membawa perbedaan atau ya sama saja ‘manis di bibir memutar kata’.

Faktor Keenam, elit Indonesia bagaimanapun bukanlah elit yang bisa jujur terhadap rakyatnya sendiri. Terlebih dalam periode 2014 sampai saat ini. Banyaknya pembisik, lobi sana lobi sini, menjadikan Presiden Yang Terhormat menjadi ambigu dalam tindak-tanduk yang beliau lakukan sebagai pemilik kekuasaan tertinggi level eksekutif di Indonesia. Apalagi bahwa saat ini sudah periode ke 2 dari Presiden, yang semakin menambah rasa ‘masa bodoh’, karena banyaknya pembisik dan peracau, terhadap legacy setelah beliau tidak lagi menjabat nanti.

Ini bukan soal menarik minat Cina untuk investasi di Indonesia. Ini soal kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan-keputusan. Hal-hal yang sekiranya, tidak hanya Cina namun investasi dari negara atau konglomerat lain akan tertarik apabila segenap pemangku kepentingan yang bersinggungan mengenai bisnis dan investasi mau mengurai beberapa faktor yang telah disebutkan di atas.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Kalau menurut analisis ugal-ugalan saya sih seperti di bawah ini.

Pertama, perlu GBHN yang mengikat dan memiliki konsekuensi yang tegas. Apa kabar RPJ-RPJ yang telah dibuat sedemikian rupa oleh Bappenas? Tidak akan ada artinya. Rancangan yang apik macam MP3EI di jaman SBY saja dimentahkan, apalagi hanya sekedar kerjaan Bappenas yang itu juga Menteri nya dipilih oleh Presiden, dalam artian semuanya sangat bisa ditunda sesuai kehendak.

Bisa melihat contoh Cina sendiri yang kalau diistilahkan pada zaman Soeharto dulu, ada yang disebut dengan Repelita https://id.wikipedia.org/wiki/Rencana_Pembangunan_Lima_Tahun. Di Cina sendiri, segala bentuk koridor makro dari kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan semua dibahas di momentum yang bernama Kongres Rakyat Nasional atau NPC https://en.wikipedia.org/wiki/National_People%27s_Congress, yang juga dibarengi dengan Konferensi Politik Konsultatif Rakyat atau disebut CPPCC https://en.wikipedia.org/wiki/Chinese_People%27s_Political_Consultative_Conference. Di mana pada 2 perhelatan yang biasanya dilaksanakan pada satu waktu, di situlah semuanya dibahas.

Bukan hanya Cina yang memiliki Repelita, banyak. Hanya saja susahnya di Indonesia, berganti Presiden langsung semuanya berganti, sampai ke persoalan personel di jajaran Kementerian. Misalnya saja ketika SBY menjadi Presiden, ada yang namanya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) https://id.wikipedia.org/wiki/Masterplan_Percepatan_dan_Perluasan_Pembangunan_Ekonomi_Indonesia, yang ketika Jokowi naik menjadi Presiden, MP3EI ini ambyar semuanya, bubar, padahal apa susahnya sih tinggal melanjutkan? Kembali lagi ini masalah ‘legacy apa yang ingin Pak Jokowi teruskan’, tidak ada yang tahu.

Megawati Soekarnoputri pun pernah menyinggung kembali mengenai GBHN dengan konsep yang lebih fresh https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180308135754-32-281447/megawati-wacanakan-kembali-gbhn-kekinian. Tapi ya entah apakah itu hanya ucapan saja atau bagaimana, sehingga apa yang ada? Yang ada malah Paket-paket Kebijakan Ekonomi Presiden yang berjilid-jilid, paling tidak dari website Bappenas, tercatat ada 13 Jilid https://www.bappenas.go.id/id/data-dan-informasi-utama/publikasi/paket-kebijakan-ekonomi/. Lah, ini untuk apa?

Jangankan Cina, investor dari Timor Timur saja pun dijamin pasti akan bingung ketika mempelajari Indonesia. Ini yang betul yang mana? Indonesia punya Bappenas yang diamanatkan untuk membentuk RPJ-RPJ yang sedemikian cantek itu, lalu ada Presiden yang memiliki Paket-paket Ekonomi, tapi di satu sisi pemilik kekuasaan de facto, Bu Megawati justru pernah berujar mengenai GBHN yang lebih segar. Belum lagi peng-isuan soal Ibu Kota baru. Intinya ga fokus! Weleh-weleh. Jangankan Cina Pak, Bu. Saya yang bukan siapa-siapa aja bingung!

Coba bandingkan dengan Cina. Se-gontok-gontokannya Cina dengan AS, masih banyak perusahaan AS yang merasa bahwa Cina merupakan negara dengan stabilitas (baca: kepastian) kebijakan, politik, dan lain sebagainya sehingga para calon investor maupun yang sudah berinvestasi, paling tidak memiliki tempo 10 tahun yang cukup aman untuk menjadikan bisnis mereka worth it dan berkemajuan. Kalau AS betul-betul hengkang dari Cina, Cina pun tidak akan takut. Masih banyak perusahaan-perusahaan Eropa seperti dari Jerman, Belanda, Norwegia, Perancis yang tergiur dengan besarnya pasar (populasi) di Cina yang itu juga ditunjang dengan pendapatan perkapita (nominal) yang sudah sangat tinggi, yaitu 10.098 USD (populasi 1,4 Milyar) jika dibandingkan dengan Indonesia yang ada pada level 4.163 USD, itu pun girangnya sudah bukan kepalang https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_GDP_(nominal)_per_capita.

Jadi, fokus, konsistensi, keajegan merupakan 3 kunci dari poin Pertama ini. Ulasan dari Bhima Yudistira dan beberapa narasumber lain di artikel ini https://money.kompas.com/read/2020/10/10/061513926/omnibus-law-dan-kegagalan-16-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi?page=all saya pikir cukup merangkum dan mencerahkan.

Kedua, negara-negara maju sudah semakin kompleks dan mereka memiliki produk-produk dengan kualitas tinggi. Katakanlah bila memang Indonesia ingin memfokuskan pada industri baterai Li-ion, karena Indonesia memiliki cadangan nikel yang cukup besar. Kenapa tidak fokus saja ke UU Minerba yang disegarkan. Kenapa malah dibentuk UU yang sesungguhnya hanya pas untuk kategori produk-produk yang tidak memiliki teknologi tinggi. Paradigma padat karya ini niscaya harus dirubah dengan paradigma padat inovasi. Dipikirnya negara-negara yang memiliki lisensi atau merek seperti otomotif, industri pengolahan, dan lain sebagainya hanya melihat jumlah tenaga kerja? Tentu kualitas tenaga kerja dan jenis barang yang dihasilkan akan lebih penting.

Belum lagi mengenai “catatan” 35 investor asing mengenai UU Omnibus yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan. Hal ini berbarengan dengan ketika di AS sana kebakaran hutan lebat terjadi di mana-mana, kenaikan permukaan air laut terjadi di beberapa kota di Eropa, mencairnya glasier dan bongkahan es besar di Antartika; lha ini sudah merupakan proyek SKS, tidak memperhatikan pula lingkungan. Paling tidak kesannya seperti itu. Kesan ini bisa dipahami tentu karena tidak ada koordinasi, tidak ada sharing secara komprehensif terhadap para pakar. Terang saja bahkan NU, Muhammadiyah, perwakilan ummat kristiani dan rohaniawan lain menjadi berang. UU tetaplah UU yang membutuhkan partisipasi komprehensif paling tidak dari elemen lain, bukan hanya anggota dewan yang sudah memiliki mistrust di masyarakat sejak revisi UU KPK.

Apakah dengan UU Omnibus ini Indonesia akan kembali menjadi coolie of the nations https://www.nytimes.com/2002/08/18/world/for-some-indonesians-echoes-of-coolie-nation.html atau seperti apa? Seakan-akan kesannya dibawa menjadi negara pekerja, negara penggadai lahan, dan tanpa memperhatikan aspek-aspek inovasi. Karena kalaupun aspek inovasi sudah diperhatikan, FS nya akan tidak bisa sebentar. Apalagi hampir semua pejabat tinggi negara kompak latah mengenai Industri 4.0 yang konsep itu secara terang benderang belum bisa diterapkan di Indonesia. Hanya karena Presiden berujar seperti itu, maka harusnya yang dilakukan adalah pembuatan ‘peta jalan menuju industri 4.0’, bukan malah echo semuanya kompak sahut-sahutan bicara soal judul nya saja. Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara yang siap mengadopsi industri 4.0, industri 2.0 saja masih mandeg.

Omnibus Law ini kalau mau dikatakan sebagai pemulus bagi Indonesia untuk masuk ke era industri 2.0, itu baru benar.

Cina pun ga gitu-gitu amat! Bahkan mereka sudah siuman dari jauh-jauh hari bahwasanya negara mereka tidak lagi bisa menjadi bangsa kuli untuk para konglomerat multinasional. Oleh karena itu dalam penetapan-penetapan perencanaan per 5 dan 10 tahunan mereka, mereka sangat strict dengan itu, dan menjalankannya. Salah satu pengejawantahannya tentu adalah program Made in China 2025. Untuk urusan lingkungan hidup, mereka sudah mulai berbagai macam upaya untuk kembali melakukan berbagai reboisasi, bahkan sampai-sampai menghijaukan gurun! Googling saja, sudah banyak in English soal itu.

Ketiga, kalau kita mau membicarakan soal kenapa Indonesia saat ini berada di bawah Vietnam, negeri yang dulu berkecamuk perang dengan AS yang banyak film nya itu. Indonesia berada pada peringkat ke 73 untuk peringkat Ease of Doing Business yang dimiliki oleh Bank Dunia https://www.doingbusiness.org/en/rankings. Sedangkan Vietnam berhasil bertengger di urutan nomor 70. Mengapa Vietnam begitu atraktif di mata perusahaan-perusahaan Cina maupun perusahaan-perusahaan AS yang disuruh Trump untuk merelokasi investasi mereka elsewhere?

Agaknya seperti kasus Industri 4.0, banyak pejabat tinggi negara yang kurang bisa memahami apa itu comparative advantage dan competitive advantage https://featherlight.net/laymans-terms/comparative-vs-competitive-advantage. Sehingga termasuk Omnibus ini dipikir akan serta-merta menarik minat para investor apabila kita mengekor apa yang sudah dilakukan oleh dalam hal ini negara Vietnam.

Dalam pandangan Cina, tentu karena Vietnam ini adalah sama-sama negara dengan haluan sosialis, maka secara ideologi negara dan impresi negara mereka sama-sama sudah memiliki pemahaman. Walaupun kalau soal ideologi, ada perbedaan di mana Cina sudah mengadopsi yang dinamakan Maoisme, sedangkan Vietnam saat ini masih mengadopsi Marksisme-Leninisme. Tapi benang merah antara keduanya masih jelas, sama-sama ‘merah’.

Bagaimana pun, ideologi negara dan investasi juga pastinya akan menjadi ‘norma’ setempat yang dilihat dulu oleh calon investor sebelum memutuskan untuk mendaratkan investasinya, dalam hal ini Vietnam. Konglomerat kapitalis sejatinya tidak akan melihat ideologi, justru dengan sensor terhadap pers, negara yang tidak demokratis, tidak ada demonstrasi, dan hal-hal lain yang menjadi impresi dari negara merah adalah kesukaan para konglomerasi kapitalistik. Trump dan kawan-kawannya baik itu di Eropa, Australia, dsb enak saja memainkan isu bahwa mereka anti-sosialisme, pret, padahal kolega-kolega bisnisnya terang-benderang menyukai itu. After all cuan is cuan.

Cina juga memandang Vietnam sebagai negara yang tidak kuat, bukan berarti murni lemah, namun Cina paham bahwa Vietnam tidak akan berani untuk adu kepala dengan mereka. Sehingga, banyak hal yang di satu sisi pemerintah Vietnam butuh untuk memberi makan rakyat dan meningkatkan perekonomian, sehingga saban isu LCS menghangat pemerintah Vietnam tidak akan membahasnya terlalu kencang, karena takut bahwa perusahaan-perusahaan Cina yang akan dan sudah berinvestasi di negara nya hengkang.

Jangan lupa bahwa Vietnam adalah negara yang berbatasan langsung dengan Cina. Artinya mereka masih berada di satu daratan yang sama dengan Cina. Berbeda dengan Indonesia yang sudah terpisah selat dan lebih jauh ketimbang jarak ke Vietnam dari Cina. Belum lagi bisa dibilang kalau Vietnam ini juga memiliki kota penting Hanoi yang jaraknya juga tidak jauh dari perbatasan Cina. Vietnam juga bisa dibilang adalah ‘gerbang darat’ menuju ASEAN. Karena kalau logistik darat Cina harus melewati pegunungan di perbatasan dengan Laos atau Myanmar, tentu hal tersebut akan dirasa kurang efisien secara biaya.

Belum lagi apabila dihitung bahwa Vietnam merupakan negara yang juga akan dilewati oleh jaringan Trans-Asian Network dalam koridor jaringan kereta Kunming-Singapore. Kunming adalah Ibu Kota dari Provinsi Yunnan, sebuah provinsi yang cantik dan asri di Selatan Tiongkok, saya sudah pernah ke sana. Paling tidak koridor Kun-Sing ini akan melewati beberapa negara lain seperti Laos, Thailand, Malaysia, hingga ke Singapore. Koridor Kun-Sing ini telah diinisiasi sejak tahun 2006 silam https://en.wikipedia.org/wiki/Kunming%E2%80%93Singapore_railway. Tentu saja koridor Kun-Sing ini akan memperkuat hegemoni skema OBOR. Di mana perpindahan manusia dan barang adalah fokus utama dari skema rute baik di darat maupun di laut.

Sudah bisa lihat silver lining nya sampai di sini?

Poin-poin di atas yang sudah disebutkan tadi bukanlah comparative advantage Indonesia apabila mau dibandingkan dengan Vietnam. Comparative advantage Indonesia adalah laut, gugus kepulauan, serta besaran wilayah yang maha besar. Sehingga harusnya kita tidak mengekor Vietnam agar seakan-akan Omnibus Law ini menjadi insentif bagi para investor khususnya Cina, nanti dulu, itu kesimpulan obrolan kopi semata atau hasil studi mendalam? GR aja lu Pak Bu.

Keempat, kalau memang istilah pemerintah Indonesia sangat kepingin untuk menggelar ‘karpet merah’ bagi para investor Cina. Maka yang diperlukan adalah sarana dan prasarana pendukung, tidak hanya bagi duitnya, tetapi juga orang-orangnya. Otomatis dalam suatu perjalanan dinas perusahaan, para expat yang berasal dari Cina tentu membutuhkan ameneties yang memang nyambung dengan dunia mereka. Dalam hal ini barier terbesar tentu bahasa dan pemahaman budaya. Tentu hal ini akan juga relevan untuk di masa-masa yang akan datang seperti misalnya nanti ASEAN Free Trade betul-betul sudah terjadi. Pemikiran-pemikiran chauvinisme dan xenophobia usang seharusnya sudah tidak ada lagi di mindset orang Indonesia, tapi itu sulit.

Dalam hal ini, bahwa misalnya dari sektor jasa, kuliner, pariwisata, tentu adalah sebuah ekosistem yang perlu dipahami ketika ada investasi masuk. Pun para pejabat maupun aparat setempat di daerah, paling tidak memiliki wawasan dan kemampuan bagaimana meng-handle tamu-tamu asing asal Cina. Hal ini termasuk bahwa perusahaan yang ingin masuk juga perlu diinformasikan banyak detil mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan setempat. Dengan begitu, alangkah lebih baiknya apabila ada setingkat pokja yang memang bisa mewadahi komunikasi awal para investor. Seperti ketika menyambut, melaksanakan briefing, ramah-tamah, dan lain sebagainya. Intinya di pengkomunikasian yang efektif.

Kelima, walaupun pemerintah tidak pernah menyampaikan bahwa Omnibus Law ini adalah bagian dari upaya menyenangkan Cina, namun paling tidak sebagian besar masyarakat sudah kadung terkena hoax seperti itu. Kami pun sebagai alumni Cina juga tidak luput dari berbagai macam hoax yang sempat berseliweran beberapa waktu lalu. Namun, jangan sampai juga ternyata di kalangan elit pejabat tinggi negara banyak di antaranya juga masih memandang bahwa siapapun yang beretnis ‘Cina’ memiliki uang yang lebih banyak dibanding etnis non-Cina. Kalau memang pemikiran ini yang diduga menjadi akar permasalahannya, berarti alangkah baiknya pemerintah berusaha lebih maksimal soal aspek stereotip ini. Apalagi kalau bukan soal perekatan elemen-elemen kebangsaan antara Tionghoa dan non-Tionghoa. Namun untuk bahasan perekatan elemen kebangsaan ini tentu butuh 1 artikel yang berbeda untuk ditulis.

Kesimpulannya, saya, kami, sebagai orang-orang yang alhamdulillah beruntung dan mendapatkan rezeki (beasiswa) untuk berstudi dan bekerja di Cina, kami memiliki pemahaman lain soal ini. Apalagi kalau membandingkan bahwa Cina adalah sejatinya negara maju. Apes saja bahwa populasi mereka 1,4 Milyar, sehingga nominal GDP per kapitanya perlu dibagi sebanyak populasi. Karena kalau tidak, dengan proporsi populasi sekitar 328 juta orang seperti AS, niscaya Cina sudah menjadi negara yang sangat maju, berkecukupan, stabil, dan lain sebagainya.

Tidak percaya? Kita bisa diskusi, karena kami memiliki wadah kelembagaan yang bernama Gentala Institute yang siap membantu Anda untuk bisa memahami Cina secara lebih baik, begitupun mereka kepada kita.

Salam.

Leave a comment