Tulisan ini merupakan script yang saya gunakan untuk mengisi konten di segmen Cha Guan, AsumsiCo https://www.youtube.com/@Asumsiasumsi/playlists, selamat menikmati.
Kalau kita berbicara Tiongkok terkait dengan sosial-kemasyarakatan, mungkin yang akan terbersit adalah banyak terkait dengan sistem kredit sosial. Kredit sosial ini bukanlah data yang bisa diakses secara umum atau bahkan diketahui oleh pribadi individu yang bersangkutan. Kredit sosial ini adalah parameter yang digunakan untuk melakukan penilaian ataupun scoring terhadap seseorang, misalnya dalam hal kriminalitas. Ya, tentu di Tiongkok kriminalitas juga ada, sama seperti di banyak tempat di dunia bahkan di negara kita sendiri kan.
Misalnya para koruptor atau orang-orang para pelaku tindak pidana, predikat tersebut didapatkan berdasarkan tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing individu sesuai dengan temuan ataupun fakta yang didapati oleh sistem pengawasan sosial yang dimiliki negara Tiongkok, dan tindakan kriminal tersebut dapat mengurangi skor kredit sosial setiap individu. Sebaliknya, perilaku baik seperti ikut serta dalam kegiatan amal ataupun mendonorkan darah dapat menambah skor tersebut. Jadi, sistem kredit sosial memang bergantung pada perilaku setiap individu, kalau berlaku baik skor bertambah, kalau buruk pastinya akan berkurang.
Anyway.
Definisi pembangunan sosial sendiri ada beberapa versi. Salah satunya, menurut bapak edi suharto yang seringkali digunakan sebagai acuan kuliah pembangunan sosial, mengatakan pembangunan sosial adalah pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna. Sehingga ada pemenuhan secara ekonomi dan sosial. Terutama dalam hal ini keadilan sosial yang diseimbangkan dengan pertumbuhan ekonomi.
Sejak pembangunan Tiongkok zaman Mao Zedong dan Deng Xiaoping yang mengedepankan pembangunan ekonomi dan mengesampingkan pembangunan sosialnya, banyak pahit getir yang muncul. Hal tersebut harus bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia ataupun negara-negara berkembang lainnya. Karena bagaimana pun juga, pembangunan ekonomi tanpa pembangunan sosial, ibarat sayur tanpa garam yang tidak lengkap kesempurnaannya.
Salah satu dampak pembangunan ekonomi yang mengesampingkan pembangunan sosial adalah nilai kemasyarakatan. Yaitu berkurangnya nilai-nilai budaya luhur yang sebelumnya ada. Seperti contoh, dahulu masyarakat akan dengan sukarela untuk menjaga keamanan lingkungannya dengan cara bergiliran atau biasa disebut “nge-ronda” , namun sekarang masyarakat lebih memilih untuk memekerjakan satpam, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya faktor, seperti semakin berkembangnya teknologi yang membuat hal apapun menjadi mudah sehingga mendorong individualisme, lalu tuntutan pekerjaan yang semakin beragam untuk satu individu sehingga berkurangnya waktu untuk hal lain diluar pekerjaan, dan lain sebagainya.
Termasuk juga berkurangnya rasa simpati antar sesama. Misalnya sikap acuh ketika terjadi suatu musibah yang menimpa orang di jalan, orang yang tak dikenal tapi ada di sekitar kita, tetangga, dan bahkan kerabat kita sendiri. Mungkin di Indonesia masih cukup terasa silaturahmi yang ada, namun beda halnya dengan di Tiongkok. Hal-hal tersebut akan lebih kurang terasa. Hal tersebut dikarenakan di Tiongkok mayoritas orang sangat mementingkan karirnya sehingga hubungan sosial antar sesamanya juga kurang.
Dengan begitu, budaya kompetisi di Tiongkok cukup tinggi, baik di lingkungan sekolah, kampus, atau di tempat kerja. Semua hal tersebut menyebabkan kecenderungan individualisme pada masyarakat Tiongkok sangat terasa, meskipun tidak sampai pada tingkat seperti kasus ditemukannya seseorang yang meninggal seorang diri di rumah mereka atau disebut dengan istilah ‘孤独死 gudusi’ dalam bahasa mandarin dan kodokushi dalam bahasa jepang.
Sebenarnya, semua hal ini juga tergantung pada lokasi. Dimana, berkurangnya nilai kemasyarakatan itu banyak ditemukan di kota kota besar ataupun kota yang sudah lebih berkembang. Pada kota kota kecil ataupun desa, nilai-nilai kemasyarakatan masih dapat kita rasakan dengan mudah seperti digambarkan pada film mulan, dimana pada film tersebut digambarkan rumah tulou yang berbentuk lingkaran yang pada umumnya rumah tersebut dihuni oleh beberapa keluarga sekaligus. Hal ini juga dapat ditemukan di Indonesia, dimana banyak rumah adat di Indonesia yang diperuntukkan untuk lebih dari satu keluarga, seperti rumah betang atau lamin di Kalimantan.
Di Tiongkok sendiri soal kohesi sosial tidak ada masalah di level keluarga masing-masing. Karena seperti halnya di Indonesia, berbakti kepada orang tua, bahkan berbakti kepada leluhur itu merupakan ajaran yang terus diwariskan hingga saat ini.
Pemenuhan fasilitas penunjang pembangunan sosial dari segi infrastruktur di Tiongkok cukup merata, sehingga tidak ada istilah marginalisasi atau diskriminasi secara umum. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pembangunan museum, perpustakaan publik, kampus-kampus yang modern yang memiliki fasilitas yang seragam, dan fasilitas infrastruktur untuk para difabel. Dimana pembangunan museum dan perpustakaan publik merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan sosial karena masyarakat dapat mengakses pendidikan secara tidak terbatas dan diperuntukkan untuk masyarakat umum sehingga siapa saja dapat mengakses pendidikan tanpa terkecuali. Hal ini merupakan implementasi keadilan sosial yang negara Tiongkok lakukan.
Di Tiongkok, perpustakaan di kampus terbuka 24 jam setiap hari dimana hal tersebut dilakukan karena memang banyak pelajar yang membutuhkan ruang dan kondisi yang ideal untuk belajar. Sehingga kampus memberikan kebijakan perpustakaan yang selalu terbuka untuk mengakomodir kebutuhan pelajar tersebut.
Perhatian kepada disabilitas juga sangat baik, dengan angka disabilitas tahun 2021 di Tiongkok sangat besar sebesar 85 juta orang menurut website Qianzhan dotcom dibandingkan dengan Indonesia yang hanya sekitar 5 juta orang menurut data PBB. Dengan angka yang sangat besar, pemerintah Tiongkok berupaya dengan keras untuk meratakan tingkat pendidikan, kesempatan bekerja, serta kesempatan berkehidupan yang layak.
Di Tiongkok sendiri, Undang-Undang perlindungan disabilitas sudah ada sejak tahun 1990, dimana di Indonesia Undang-Undang tersebut baru ada pada tahun 2016. Ini merupakan contoh perbedaan kebijakan yang sangat besar dari segi linimasa.
Yang tidak terasa di Indonesia adalah intervensi pemerintah sampai sedetil dan se-komprehensif mendukung implementasi kebijakan-kebijakan sosial. Masyarakat cenderung mencari bentuk-bentuk kohesi sosial nya sendiri, itu pun kebanyakan karena akar sejarah, baik itu suku-bangsa ataupun hasil akulturasi/asimilasi budaya yang dulu banyak terjadi.
Di pemerintahan Indonesia, dalam hal ini peran eksekutif cenderung menikmati bagaimana masyarakat madani di Indonesia seperti berjalan secara autopilot. Terbukti dengan masih besarnya nilai gotong-royong yang dianut, dimana pemerintah sering kali tidak hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga upaya swadaya masyarakat sering menjadi solusi jangka pendek menyelesaikan isu-isu di tengah masyarakat. Namun, untuk menjadikan pembangunan sosial, tentu pemerintah baik pusat maupun daerah juga harus bisa lebih meningkatkan kinerja nya untuk memperbaiki kontribusi kehadirannya ditengah masyarakat karena hal ini juga berkesinambungan dengan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Penguatan identitas nasional sebagai bagian dari bagaimana pemerintah Tiongkok menebus dosa sosial – kemasyarakatan
Di Tiongkok sendiri sedang ramai dimana pada september 2021 lalu ada kebijakan dari komisi penyiaran Tiongkok yang melarang adanya bias gender yang tampil di televisi. Artinya untuk yang laki-laki tidak diperbolehkan berlaku seperti wanita, dan sebaliknya. Hal ini mungkin cukup keras di zaman yang modern ini, tapi di situ lah juga poin pembangunan sosial di upayakan dari perspektif Tiongkok. Dimana kejelasan identitas individu juga mempengaruhi citra masyarakat Tiongkok. Ya tentu semua regulasi ada positif- negatifnya maupun pro dan kontra-nya.
Mengutip laman BBC pada juli tahun 2013 lalu, di Tiongkok sendiri ada aturan terkait kewajiban mengunjungi orang tua di panti asuhan atau di rumah. Karena kesibukan anak yang bekerja dari senin hingga sabtu, sehingga banyak menjadikan waktu kunjungan untuk orang tua ke panti asuhan atau sekedar kembali ke rumah menjadi sulit. Bahkan di undang-undang hak-hak senior Tiongkok itu juga ada ancaman denda yang dikenakan kepada sang anak. Jika denda itu tidak bisa dibayar, maka pengadilan akan menegaskan kewajiban kunjungan kepada sang anak.
Himbauan-himbauan sosial juga banyak digaungkan, seperti himbauan-himbauan menjaga kebersihan ataupun peringatan-peringatan ketika di tempat umum seperti di restoran, di mall, ataupun di taman untuk senantiasa menjaga kerukunan, keamanan, dan larangan berkelahi, bahkan berjudi.
Di Tiongkok juga banyak digaungkan slogan-slogan yang mengedepankan patriotisme, cinta negara, menjaga keharmonisan, kesetiakawanan sosial, dan lain sebagainya. Biasanya tulisan-tulisan tersebut dimuat pada kain berwarna merah dengan tulisan bold berwarna putih.
Mungkin hal ini bisa bangsa Indonesia contoh untuk dapat memupuk patriotisme bagi masyarakat kita, tentunya mungkin dengan mengurangi ego untuk mengampanyekan kepentingan kelompok tertentu seperti spanduk partai. Kira kira bisa gak ya Indonesia jadi seperti itu? Kalau bisa, kapan?