Sejak 22 Mei 2019, pemerintah melalui Kemenkominfo memutuskan untuk menghentikan sementara layanan sosial media khususnya fitur Whatsapp, Instagram, Line dan Facebook. Pemerintah berdalih penghentian layanan/akses fitur media sosial (mobile App) bertujuan untuk membatasi penyebaran hoaks dan informasi yang provokatif terkait dengan suasana Jakarta 21-22 Mei 2019. Sontak penghentian layanan ini membuat banyak pihak terkaget-kaget terlebih Whatsapp yang merupakan aplikasi keseharian yang paling sering digunakan, juga tidak bisa diakses terutama untuk mengunggah gambar, video, dan pesan suara (voice note). Hal tersebut dianggap cukup mengganggu karena toh ketika pelaporan lokasi di lapangan mengenai kericuhan yang sempat terjadi, banyak kalangan media, pebisnis, pegawai kantoran, ekspatriat, dan sebagainya mengandalkan Whatsapp sebagai kanal informasi utama. Continue reading “Pengalaman Hidup di Negara Serba Diblokir”